Negara yang dimaksud antara lain adalah Swedia, Amerika, Australia, Jepang dan beberapa negara lain. Seperti apa peraturan versi mereka terkait film porno? Jangan lewatkan tiap halaman berikut ini. Temukan fakta dan kejutan menarik di dalamnya.
1. Amerika Serikat
1. Bersifat kebinatangan
2. Simulasi perkosaan
3. Melibatkan kotoran manusia
4. Melibatkan anak-anak.
2. Australia
Negeri Kangguru Australia memiliki cara yang unik dalam memerangi pedophilia. Salah satunya adalah menegakkan aturan dalam peredaran film porno. Mereka melarang peredaran film porno yang dibintangi oleh artis dengan ukuran dada 'Cup A'. Dada berukuran relatif kecil dikhawatirkan memicu tingkat kejahatan pedophilia. Lalu apakah ada petugas sensor dada artis film porno disana?
3. Jepang
Jepang juga merupakan salah satu negara yang legal bagi kegiatan pornografi. Tapi ada satu syarat yang harus dipatuhi. Harus ada sensor pada bagian kemaluan dan sekitarnya. Untuk bagian tubuh lainnya, bebas!
4. Perancis
Undang-undang Perancis memang tidak memberikan peraturan terlalu ketat atas produksi film porno. Tapi para produser film porno harus rela membayar pajak hingga 33,3 % pada pemerintah.
5. Brazil
Demi mencegah penyakit seks menular dan beberapa faktor lain, para aktor film porno di Brazil wajib menggunakan kondom selama proses syuting. Dengan kata lain undang-undang disana cukup longgar terhadap kegiatan pornografi.
6. Cina
Cina memberlakukan peraturan yang jauh lebih ketat dibanding negara-negara lain. Jangankan memproduksi film porno, menonton film porno saja dapat dikenakan hukuman kurungan minimal selama tiga tahun penjara. Tak heran bila negara ini tergolong jarang memproduksi film bergenre dewasa tersebut.