Penangkapan 65 anak punk di Aceh menuai protes dari dunia internasional. Salah satunya adalah dari Komunitas Anak Punk Rusia yang mendatangi kantor Kedutaan Besar RI di Moskow dan mencoret-coret temboknya.
Mereka berharap aksinya sampai kepada rekan-rekan mereka di Indonesia. Komunitas ini juga berharap semangat anak punk di Indonesia akan berkobar setelah mendengar bahwa di negara yang jauh, ada orang yang menunjukkan solidaritas kepada mereka.
Menurut kriminolog UI, Adrianus Meliala, tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes. Namun sayang protes itu tidak disampaikan dengan cara-cara yang elegan dan intelek. Komunitas ini tidak terbiasa melakukan protes melalui media massa.
"Jadi mungkin reaksi mencoret tembok KBRI memang merupakan salah satu bentuk protes mereka, karena mereka tidak bisa ngomong di koran, karena tidak intelektual. Mereka tidak dekat dengan dunia kapital sehingga mereka tidak bisa mengajukan protes melalui media," kata Adrianus saat dihubungi detikcom, Minggu (18/12/2011).
Aksi mencoret tembok KBRI yang dilakukan komunitas ini adalah salah satu bentuk protes terhadap penangkapan anak punk di Aceh oleh pemerintah setempat. Menurut Adrianus, sudah sewajarnya dunia internasional turut menanggapi masalah tersebut.
"Zaman saat ini adalah zaman global, sudah tidak bisa dibilang lagi bahwa ini hanya urusan Indonesia. Ini adalah urusan global. Ini bukan seseuatu yang bisa dibatasi dengan nasional dan internasional. Kita tidak bisa hanya melakukan pendekatan dalam negeri kita. Kita juga harus bisa memikirkan reaksi dunia internasional," jelas mantan penasihat Kapolri ini.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok anak punk di Moskow, Rusia, melakukan aksi solidaritas terhadap penangkapan 65 anak punk di Banda Aceh. Mereka mendatangi kantor Kedutaan Besar RI di Moskow dan mencoret-coret pagarnya dengan tulisan 'Punk is not crime' dan 'Religion = Fascism' pada satu sisi tembok dengan alfabet cyrillic.
Aksi para punkers Rusia ini diberitakan oleh sebuah media independen bernama Independent Media Center cabang Rusia, yang beralamat di ru.indymedia.org. Media tersebut menulis bahwa para anak punk yang menamakan diri anarcho-punk ini merasa tersinggung oleh tindakan polisi syariah Aceh yang menangkap 65 anak punk di Banda Aceh. Source